Pemerintah Hormati Langkah KPK Tersangkakan Calon Kepala Daerah

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, pada prinsipnya pemerintah tak akan ikut campur dalam proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap calon kepala daerah. Pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto yang menyarankan agar KPK menunda dulu proses hukum terhadap calon kepala daerah, hanya sebatas himbauan. Tapi, tak ada niat untuk mengintervensi.  

"Saya kira kami tidak bisa mengintervensi. Walaupun kemarin sudah ada himbauan dari Pak Menkopolhukam," kata Tjahjo, usai menghadiri acara Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional (KP3MN) Tahun 2018, di Yogyakarta, Selasa (13/3). 

Setiap institusi penegak hukum, ada protap. Punya standar operasional prosedur sendiri-sendiri. Termasuk KPK, atau kepolisian dan kejaksaan. Meski kemarin, kejaksaan dan kepolisian sepakat menunda dulu proses hukum terhadap calon kepala daerah, tapi KPK tidak begitu. Tetap memproses. Dan itu harus dihormati. Pemerintah, tidak bisa mengintervensinya.  

"Kepolisian, kejaksaan, memang punya kebijakan untuk menunda sampai Pilkada tapi KPK tidak. Saya kira kan enggak bisa dipaksa. Saya punya SOP- nya, kan juga sulit," ujarnya.  

Namun yang pasti, kata Tjahjo, mulai dari Presiden Jokowi, ia sebagai Mendagri, dan Menkopolhukam, ingin Pilkada tahun ini jadi pesta demokrasi bermartabat. Pilkada tahun ini, harus bebas politik uang. Bebas ujaran kebencian, hoax dan fitnah. Dan, pemerintah mendukung upaya-upaya yang dilakukan berbagai pihak memerangi praktek politik uang.  

"Secara prinsip Pilkada ini harus bebas dari money politic, bentuk apapun juga. Untuk membangun proses Pilkada, pesta demokrasi yang bermartabat itu harus kita hilangkan politik uang, kampanye yang berujar kebencian. Mari kita adu program, adu konsep, adu gagasan," kata Tjahjo.(p/ab)